Satpol PP Pangandaran Gelar Oprasi Merek Rokok Ilegal

Pangandaran | CitraNewsindonesia.com – Beredar nya roko ilegal di warung warung yang ada di wilayah kabupaten pangandaran dimana merek roko tersebut tidak ada lebel bea cukai itu bisa merugikan negara.

Roko tersebut berbagai macam merek salah merek .perusahan yang mempriduksi roko tersebut diduga dari wilayah jawa tengah atau jawa timur.

Dengan semakin banyak nya masuk roko ilegal ke kabupaten pangandaran, SAT POL PP kabupaten pangandaran bekerja sama dengan Bea Cukai tasikmalaya dibantu dari polri dan TNI didapingi camat kalipucang H.Bangi mengadakan kegiatan operasi di lapangan (26/6/2023).

BACA JUGA :   Bawaslu Periksa Lima Orang Saksi Terkait Politik Uang Paslon Nomor 1

Target operasi hari senin 26 juni 2023 diwlayah kecamatan kalipucang dan pangandaran menuju warung – warung yang menyedian kan roko ilegal. Dengan menyita roko ilegal sebagai barang bukti.

Kasat pol pp kabupaten pangandara DEDIH dalam kesempatannya menyampaikan, hari ini saya bersama bea cukai wilayah tasikmalaya dibantu POLRI dan TNI didampingi camat kalipucang mengadakan kegiatan operasi pasar ke warung – warung yang menyediakan merek roko ilegal.

Hari ini kegiatan operasi kelapangan di bagi dua tim, 2 kecamatan yaitu kecamatan kalipucang dan pangandaran.
Kenapa diadakan operasi karena marak nya merek roko ilegal yang tidak masuk daftar di bea cukai. Sehingga bisa merugikan negara dan hari sudah lima tempat yang disita merek roko tersebut sabagai barang bukti.

BACA JUGA :   Melalui Subuh Keliling Ditbinmas Polda Metro Minta Masyarakat Tetap Jaga Keamanan di Tahun Politik

Selanjut masih kata Kasat sekitar kurang lebih 10.080bungkus yang sudah disita dari 5 tempat atau setidaknya sekita 6.740.000 juta rupiah negara dirugikan.”paparan nya.

( iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH