Mojokerto | Citranewsindonesia.com – Beberapa Advokat baru mendatangi DT Coffee, Sooko, Mojokerto, pada hari Sabtu, tanggal 5 Agustus 2023. Mereka diundang oleh DPC Peradi Mojokerto yang diketuai oleh Bpk. H. Suwartono, S. H, M.H.dalam rangka pembekalan profesi bagi mereka selaku Advokat Baru Peradi Mojokerto. Sekaligus Pembagian KTA (kartu tanda anggota) bagi mereka agar bisa melaksanakan tugas profesinya. Dari total Advokat Muda yang diundang 14 orang dan yang hadir 10 orang yang hadir, sisanya kurang lebih 4 orang lagi berhalangan hadir karena acara bebarengan dengan agenda lainya.
Selain dihadiri oleh Para Advokat yang baru disumpah atau dilantik acara tersebut juga dihadiri oleh para pengurus DPC Peradi Mojokerto periode 2023-2028 Para Advokat Baru tersebut kemudian di berikan pembekalan oleh ketua DPC Peradi Mojokerto, yakni H. Suwartono.,S.H.,M.H. dimana menurut ketua Peradi Mojokerto tersebut, seorang Advokat selain cerdik, pintar dan pandai juga harus di imbangi kejujuran dalam melaksanakan tugas profesinya.
Karena sebagai modal awal menjadi advokat untuk bisa memberikan kepercayaan pada Kliennya, Selain ketua Peradi Mojokerto, Para Advokat muda tersebut juga di beri pembekalan oleh Dewan Penasihat Peradi Mojokerto, yakni Bapak Junus.,S.H.,M.Hum Dalam pemaparan, beliaunya mengatakan bahwa seorang advokat harus terus belajar karena hukum itu terus berkembang mengikuti zaman, selain itu seorang Advokat juga harus bisa berbahasa Inggris, agar bisa maju sebagai Advokat tingkat ASEAN atau internasional.
Selesai pemberian pembekalan dan pembagian KTA kepada para Advokat muda Peradi Mojokerto yang baru disumpah atau dilantik.
(SS)
***