Proyek Pembangunan Terminal Karangpucung Dibangun Sudah Sesuai Prosedural

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Proyek pembangunan terminal Karangpucung dilakukan sudah sesuai prosedural, sehingga penggunaan anggaran tidak ada yang dihambur-hamburkan atau terbuang sia-sia.

Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono melalui Dudi Krisna Kabid Tata Bangunan menjelaskan, pembangunan terminal Karangpucung ada yang menganggap bahkan muncul diberita adanya pembongkaran yang menyebabkan anggaran terbuang sia sia.

“Saya tegaskan proyek pembangunan terminal Karangpucung dilakukan sesuai prosedural, sehingga penggunaan anggaran tidak ada yang dihambur-hamburkan atau terbuang sia-sia.”, dengan tegas Dudi mengatakan kepada media ini. Jum’at (01/09/2023).

Dudi mengatakan, perlu diketahui pembangunan terminal Karangpucung berawal dari rencana pemerintah daerah untuk mengembangkan terminal Karangpucung Cilacap yang sebelumnya berada di tanah milik Desa Karangpucung untuk berpindah ke lokasi ex kantor Kecamatan Karangpucung dan ex Puskesmas Karangpucung yang telah direlokasi sebelumnya.

Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap berencana membangunan terminal Karangpucung tipe c dengan usulan perencanaan pada tahun 2020 sebesar Rp 6,6 Milyar.

Pada tahun 2021, pemerintah Kabupaten Cilacap merealisasikan rencana tersebut dengan menyediakan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk digunakan kegiatan pembangunan terminal yang anggaran tersebut dialokasikan pada DPUPR Kabupaten Cilacap.

Lanjutnya memaparkan, pembangunan tahap pertama tersebut digunakan untuk pembangunan gedung terminal/ruang tunggu penumpang, Musholla, KM/WC dan landasan parkir bus. Pada tahun 2022 usulan penerusan pembangunan terminal Karangpucung tidak teralokasikan, sehingga pihak DPUPR mengusulkan kembali untuk tahun 2023 sebesar Rp 1,5 Milyar.

BACA JUGA :   KELURAHAN SERUA INDAH GELAR PEMILIHAN RT SECARA BERSAMAAN DI LINGKUP RW.O6

“Pada pertengahan 2022 muncul pada anggaran perubahan sebesar Rp 200 juta yang dimanfaatkan untuk pemindahan jaringan listrik, kantor sementara dan akses masuk terminal. Dalam pelaksanaan tahun anggaran 2023 ternyata masih belum terselesaikan sehingga diusulkan lagi nanti pada tahun 2024 sebesar Rp 500 juta guna penyempurnaan pembangun terminal rampung semuanya”, ungkapnya.

Lebih rinci menjelaskan, nantinya total anggaran keseluruhan pembangunan terminal Karangpucung yang dilakukan DPUPR Kabupaten Cilacap sebesar Rp 4,2 Milyar lebih hemat Rp 2,4 Milyar dari perencanaan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap pada awal permohonan.

“DPUPR merencakanan pembangunan dengan tingkat efisiensi yang tinggi dan penempatan penggunaan material dan fungsi secara optimal sehingga menghindari pemborosan anggaran”. Tegasnya.

Lanjutnya, Dalam uji coba terminal Karangpucung yang dilaksanakan pada akhir Januari 2023 lalu, dengan rencana jenis terminal Karangpucung sebagai terminal tipe C, diupayakan untuk jenis bus besar bisa memasuki terminal tidak seperti sebelumnya yang diutamakan bus 3/4. Dalam uji coba tersebut jenis bus besar pada saat masuk keluar terminal ternyata masih mengalami kesulitan.

Karena itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, bahwa suatu bangunan harus mempunyai syarat keandalan bangunan yang meliputi keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kenyaman.

BACA JUGA :   Wabup Sergai Meresmikan Masjid dan Rumah Tahfidz Qur'an

Untuk menghindari dan mengurangi faktor tersebut telah dilakukan koordinasi bersama perencana, tim teknis, Dinas Perhubungan dan PPK dengan kesimpulan salah satunya harus dilakukan pelandaian dan pelebaran jalur manuver sehingga jenis bis besar bisa masuk dengan mudah dan nyaman.

Sehubungan pada 2 minggu terakhir terhadap berita yang beranggapan bahwa pembangunan terminal Karangpucung dianggap menghambur-hamburkan anggaran itu tidak benar.

DPUPR telah merencanakn dengan matang dan efisien sesuai dengan kebutuhan sehingga dari rencana anggaran yang semula diperkirakan Rp 6,6 Milyar, dapat direalisasi dengan anggaran Rp 4,2 Milyar menjadikan penghematan anggaran sebesar Rp 2,4 Milyar.

Kemudian muncul pula berita adanya pembongkaran yang menyebabkan anggaran terbuang sia-sia, bisa dijelaskan dengan adanya penyesuaian desain yang bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan.

Kenyamanan dan keselamatan adalah faktor penting yang harus dipenuhi sesuai PP 16 tahun 2021, sehingga untuk kepentingan tersebut dilakukan penyesuaian desain yang berakibat terjadi pembongkaran sebagian. Dan pembongkaran tersebut sudah melalui prosedur tidak bertentangan hukum, juga tetap dicatat dan sebagian akan dilelang sehingga tetap ada pemasukan ke daerah.

(Jos)

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH