Pengabdian Masyarakat Membimbing Siswa/i SMK 1 Tambun Selatan Dalam Mengenali Hak dan kewajiban Kolaborasi Tim Kerja

Jakarta | Citranewsindonesia.com – Sebagai bagian dari pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan seminar dengan tema “Membangun Kesadaran dan Meningkatkan Pengetahuan akan Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pemberi Kerja dalam Hubungan Kerja kepada Siswa di SMA/SMK kabupaten Bekasi”. Seminar ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada siswa-siswi SMK 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang akan segera lulus dan menghadapi tantangan di dunia kerja. Seminar ini dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2023, di ruang kelas SMK 1 Tambun Selatan.

Upaya pengabdian ini diawali oleh Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. melalui permintaannya untuk berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, and spearheaded by dan dipelopori oleh Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. dalam membentuk tim pengabdi khusus. Melalui program sosial Pengabdian Masyarakat yang difasilitasi oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, anggota pengabdi memiliki misi untuk meningkatkan literasi hukum ketenagakerjaan melalui pengetahuan yang praktikal.

Sebagai narasumber dalam seminar, Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. bermaksud untuk memaparkan materi pengantar mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja.

BACA JUGA :   MTQ ke XV Tangsel Wujudkan Kebersamaan dan Persaudaraan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Dr. Farida sendiri adalah pendiri dan Managing Partner dari Farida Law Office, sebuah firma hukum yang berfokus pada bidang hukum kerja, hukum perusahaan, dan hukum sipil. Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan gelar doktor di bidang hukum kerja. Beliau juga memiliki gelar master di bidang hukum perusahaan dari Chuo University, Jepang, dan gelar sarjana di bidang sastra Jepang dari Universitas Indonesia. Dr. Farida juga merupakan salah satu pengacara Indonesia yang fasih berbahasa Jepang dan Inggris, dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam menangani berbagai kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, investor, dan perusahaan Jepang di Indonesia.

Sebagai pemberi materi pondasi, Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. mengupas dasar-dasar hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja dalam hubungan kerja, yang meliputi aspek-aspek seperti perjanjian kerja, upah, jam kerja, cuti, dan perlindungan sosial. Untuk mempermudah siswa/i dalam memahami materi yang dipaparkan, beliau juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang pernah ditangani sebagai pengacara, serta tips dan saran bagi siswa-siswi untuk mempersiapkan diri sebelum memulai hubungan kerja dengan pihak manapun.

BACA JUGA :   UPT Samsat Serpong Ikut Meriahkan Lomba Burung Berkicau Dengan Membuka Samling

Seminar ini juga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. selaku ketua tim pengabdi dan keynote speaker. narasumber lainnya, Dr. Ir. Pujo Widodo, S.H., M.A. dan Bapak Azis Andriansyah S.H., M.H., juga turut mengisi acara pembahasannya secara respektif tentang pembangunan kolaborasi dan integrasi bangsa menghadapi ancaman global dan membangun kesadaran literasi digital. Tujuannya untuk menambah wawasan umum dan kesadaran masyarakat atas isu-isu komtemporer yang dihadapi generasi selanjutnya.

Seminar di SMK 1 Tambun Selatan ditutup dengan closing statement oleh Bapak Mahmud, S.Pd. selaku Kepala Sekolah serta penyerahan plakat dan juga pemberian kenang-kenangan oleh ketua tim Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.

 

(Riske)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH