Jakarta| Citranewsindonesia.com – Korban Ponzi ATG5.0 ala Wahyu Kenzo Dkk, kembali hadir di Bareskrim.
Mewakili 228 orang member ATG yang join antara bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 telah melapor secara resmi pada tanggal 24 Agustus 2023 yang lalu.
Member yang 228 orang ini bernaung dalam paguyuban pengguna Aplikasi Digital Trading ( PPADT)
Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengambil keterangan pelapor pada Senin (2/10/2023).
Usai memberi keterangan kepada penyidik Sefianus Zai,SH., MH selaku member ATG dan Kuasa hukum dari 228 lainnya mengatakan bahwa penyidik menanyakan 22 pertanyaan.
“Puji Tuhan hari ini saya memberi keterangan kepada penyidik, dengan 22 pertanyaan,” ungkap Sefianus.
Sefianus Zai yang merupakan seorang Advocat ini menambahkan bahwa total deposit member yang diwakili nya kurang lebih 33 M dan setelah dinkurang penarikan sekutar 7 M maka nilai kerugian berkisar 26 M.
Ia menegaskan harapan kami Bareskrim dapat menyita dan memblokir semua aset- aset para Founder, MIB dan Leader2 besar yang kecipratan uang dari bisnis Ponzi ATG.
“Kami minta keseriusan Bareskrim memeriksa semua Founder dan MIB serta mengamankan semua aset-aset dan aliran dana ATG, mereka harus diproses hukum jika mereka tidak mengembalikan dana yang mereka keruk dari ATG, karena ATG ternyata PONZI dan bukan Real Trading,” paparnya kepada Wartawan.
“Saya bergabung di ATG karena Upline saya Derma Setia Telaumbanua meyakinkan saya bahwa ATG Real Trading seraya mengatakan bahwa jika ada apa-apa maka Om saya Idaman Gea yang merupakan Founder ATG akan mengamankan dana kita agar kembali, namun ternyata semua omong kosong,” ucap Sefianus Zai mengakhiri.
Turut datang ke Breskrim , para pengurus PPADT diantaranya Batara Sirait, I Gusti Astawa dan Arief Wijaya.
(Sefianus Zai)
***