Jaktim | Citranewsindonesia.Com – Satpol PP Jaktim bersama aparat gabungan bongkar satu bangunan rumah yang di lahan milik Pemprov DKI Jakarta (SDN 05 pagi) Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jati Negara, Jaktim, Senin (6/11/2023).
Acara pembongkaran satu bangunan rumah milik keluarga Tasma dilahan SDN 05 pagi Cipinang Cempedak yang berlokasi di Jl.Bhineka Raya itu, acara dibuka dan ditutup oleh Aspem Jaktim, Eka Darmawan.
Seusai acara pembongkaran, Aspem Jaktim, Eka Darmawan mengatakan kepada Citranewsindonesia.Com rumah yang dibangun oleh keluarga Tasma di lahan SDN 05 pagi Cipinang Cempedak itu sudah sesuai prosedur yang berlaku yakni peringatan 3 kali agar mereka pindah ke Rusun Pulo Gebang Rawa Bebek katanya kepada Citranewsindonesia.Com dilokasi pembongkaran, Senin (6/11/2023).
Sekarang keluarga Tasma sudah dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek, Pulo Gebang.”kata Eka Darmawan”.
Lahan SDN 05 cipinang cempedak ini akan direhap total untuk dibangun gedung baru agar menjadi lebih baik dan luas buat para guru dan anak didik SDN 05 pagi itu jelas Eka Darmawan.
Ditempat terpisah Kasatpol PP Jaktim,Budhy Novian mengatakan pembongkaran sebuah rumah di lahan milik Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta itu sudah sesuai prosedur yakni peringatan 3 kali kepada pemilik rumah keluarga Tasma agar pindah ke Rusun Pulo Gebang katanya.
Sekarang seluruh barang barang milik keluarga Tasma sudah diangkut 2 truk oleh Satpol PP Jaktim ke Rusun Rawa Bebek Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jaktim jelas Kasatol PP Jaktim,Budhy Novian di lokasi pembongkaran, Senin (6/11/2023).
Camat Jati Negara,Muchtar mengatakan pemilik bangunan di lahan SDN 05 Cipinang Cempedak itu sudah sering diberikan surat peringatan agar pindah ke Rusun Rawa Bebek Pulo Gebang Cakung, Jaktim katanya kepada Citranewsindonesia.Com, Senin (06/11/2023) dilokasi pembongkaran itu.
(Horison P)
Biro Jakarta Timur