Ketua Presidium H.Supratman Membenarkan Dulu Tanah Sengketa Ini Milik Warga

Pangandaran | Citranewsindonesia.com – Ketua Presidium H.Supratman membenarkan bahwa status kepemilikan nya sudah jelas masyarakat. Masyarakat bisa menggarap dengan leluasa tidak ada interfensi dari mana – mana tidak di takut takut kan begitupun penekanan biarkan masyarakat menggarap dengan tenang, dan nyaman.

Menurut sejarah saya tahu dulu nya memang tanah ini milik masyarakat namun kenapa tiba – tiba jadi milik tanah perhutani waktu itu ketika jaman bupati Engkon. Dan sekarang dikembalikan pada masyarakat lagi saya sangat senang meskipun dulu dulu nya entah milik siapa, tapi menurut masyarakat ada disini memang sudah ada, masyarakat sudah bayar pajak, nanam pohon dan ada makam jadi sudah jelas bukti milik masyarakat Selasa (28/11/2023).

BACA JUGA :   Kunjungan Himaikom UPNVJ ke Diskominfo Tangsel, Mahasiswa Dalami Peran Strategis Humas Pemerintah

Masih kata ketua presidium dan sekarang berharap ada teman teman sedang berusaha agar tanah bisa kembali kemasyarakat saya sangat mendukung gembira agar status tanah ini kembali buat masyarakat. Masyarakat nanti nya benar – benar merasa memiliki tanah janga sampai merasa punya tanah tapi serba susah. Masyarakat mau nembang susah, mau nanam harus ijin kemana-mana.

BACA JUGA :   Jalin Kebersamaan Alumni 86 SMP 1 Cisauk Gelar Reuni Akbar

Dan sekarang sudah lepas dari perhutani masyarakat bisa tenang menggarap, Dan saya berpesan pada masyarakat penggarap jangan sampai membuat persoalan baru jangan sampai program ini terganggu yang sedang dirintis menuju penyempurnaan status tanah ini.

Seandai nya nanti ada persoalan kita bisa duduk bersama dimusyawarahkan agar bisa medapatkan yang terbaik” pungkas nya

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH