13 Penebang Di Pangandaran Diamankan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Pangandaran | Citranewsindonesia.com – Melansir dari pemberita media online detik.com adanya warga yang diamankan oleh satua brimob diduga pembalak liar. Pada hari rabu (29/11/2023)

Kuasa hukum warga Pangandaran yang diamankan akibat penebangan pohon buka suara. Mereka menyebut ke-13 warga Pangandaran bukan pembalak liar, “13 warga bukan pembalak liar, tapi menggunakan haknya berdasarkan tuntutan pengadilan dan kepemilikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang),” ujar M Ijudin Rahmat dan Musa Darwin Pane kuasa hukum warga kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Brimob Amankan 13 Pembalak Liar di Area Perhutani Pangandaran, judin menuturkan lahan yang berada di Cisaladah, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran yang digunakan warga tersebut memang pernah bersengketa. Menurutnya saat itu Bupati Ciamis mengeluarkan surat terkait izin penggunaan lahan. Namun saat digunakan oleh masyarakat, justru beberapa orang diamankan.

BACA JUGA :   Saprudin Roy : Umat Islam Harus Lebih Dermawan Dari Umat Lainnya

Pihaknya pun mengaku menganalisa kejadian itu dan menemukan ada kejanggalan. Terlebih, kata Ijudin, pihaknya menemukan ada putusan pengadilan Cianjur yang menyebut bila lahan itu merupakan milik ahli waris Hidayat Faber.

“Akhirnya untuk menyelesaikan kasus itu, kami pun mencari kuasa hukum ahli waris ini. Maka kami temuilah di Cianjur. Kemudian sepakat kita bikin kuasa pemenang penetapan pengadilan. Ahli waris Hidayat Faber ini sepakat bahwa tanah itu dibagikan ke masyarakat penggarap yang waktu itu sudah dapat putusan dari bupati,” kata Ijudin.

BACA JUGA :   Warga RW 011 Kelurahan Cawang Laksanakan Kerja Bakti

Dia meyakini bila warga memiliki hak atas lahan tersebut. Bukti pembayaran SPPT pun sudah dikantongi oleh warga.

“Bisa dibuktikan dengan yang saya kirimkan ada SK, asal-usul kayu, sesuai dengan UU, hak milik masyarakat cukup dengan SKU itu ada dokumen.

Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar polisi menangkap warga tersebut. Terlebih polisi menurunkan pasukan Brimob.

“Nah, makanya kami juga aneh, pertanyaan kami, kenapa pihak Polda menangkap menggunakan kekuatan Brimob, pakai laras panjang saat penangkapan,” katanya.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH