Tangerang Selatan | Citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan peringati hari disabilitas internasional pada 13 Desember 2023 bertempat di hotel grand zuri bsd.
pemerintah kota Tangerang selatan siap berikan pelayanan dan perlindungan kepada Masyarakat tanpa lain hal, termasuk penyandang disabilitas, hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan H.Pilar Saga Ichsan pada hari peringatan disabilitas internasional.
“memang perda-nya sudah kita terbitkan dari tahun 2019, perda nomor 8 tahun 2019 terkait perlindungan disabilitas”
menurut pilar kota yang maju, kota yang hebat adalah yang bisa meliindungi warganya,termasuk warga disabilitas, karena Kota yang baik tentunya bisa mengakomodir setiap kegiatan, aktivits warganya.
Pilar juga menyebutkan dinas sosial dan dinas terkait sebagai pendata,jumlah dan kondisi penyandang disabilitas Tangerang selatan dengan penanganan multi sektor.
“kami bersama dinas terkait terutama dinas sosial dalam membimbing sektornya,dalam mendata,dalam mencatat,ventalisir jumlah penyandang disabilitas, tapi penanganan disabilitas ini multi sektor contohnya seperti sektor Kesehatan, bagaimana penyandang disabilitas bisa menikmati fasilitas Kesehatan”
Mendukung aktivitas penyandang disabilitas juga melalui infrastruktur ruang ruang publik dan fasilitas fasilitas public, seperti taman kota, kantor kelurahan, kantor kecamatan.
Pilar juga memberikan arahan kepada kepala dinas sosial muhamad ervin agar dinas sosial memastikan dalam setiap Pembangunan fasilitas public atau Gedung Gedung pemerintah yang bersifat pelayanan public harus bisa di jangkau oleh penyandang disabilitas.
Selain itu lisherni sebagai sekertaris dinas sosial tangsel sekaligus panitia pelaksanaan hari disabilitas internasional mengatakan bahwa peringtan hari disabilitas internasional Tingkat kota Tangerang selatan adalah pertama kalinya di lakukan.
Dengan hal nya bisa meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dan pemerintah agar lebih memperhatikan keberadaan para penyandang disabilitas.
“Kondisi penyangdang disabilitas terlihat seperti orang luar,dalam keseluruhan proses pembangunan,terutama dalam mendapatkan akses layanan publik, Pendidikan, transportasi dan pekerjaan,oleh karena itu di perlukan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama.”ucapnya
Pemerintah kota Tangerang selatan memberikan bantuan kursi roda sebanyak 22 kepada penyandang disabilitas serta memberikan penghargaan kepada badan dan perorangan yang berprestasi agar menjadi inspirasi bagi penyandang disabilitas.
Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan jumlah penyandang disabilitas di seluruh Indonesia sekitar 22,9jt jiwa artinya 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.
Angkie juga menjelaskan presiden memberikan arahan bahwa penyandang disabilitas harus di akomodir oleh negara. “kita sudah memiliki undang undang nomor 8 tahun 2016, tentang penyandang disabilitas artinya pemerintah berkewajiban melaksanakan undang undang tersebut, presiden juga sudah meng SAH kan 7 peraturan pemerintah dan 2 peraturan presiden”jelasnya
Komitmen pemerintah daerah juga di harapkan untuk mengimplementasikan kebijakan kebijakan yang telah di sahkan.
Dengan harapan para penyandang disabiitas memiliki harapan baru,sebagai warga yang juga memiliki harapan bagimana nyaman tinggal di tempat tinggalnya masing masing.
(ananda)
***