Tangsel | Citranewsindonesia.comĀ – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Swiss-Belhotel, Serpong pada Rabu (24/04/2024).
Disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie, bahwa rancangan RPJPD 2025-2045 merupakan hasil dari usulan masyarakat, tokoh agama, lembaga, komunitas, asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya. Usulan tersebut disampaikan lewat Forum Grup Discussion (FGD), maupun telaahan akademis, serta memperhatikan visi Indonesia Emas 2045.
“Akhirnya telah dirumuskan visi Tangerang Selatan 2045 yakni Kota hunian yang nyaman, maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ucap Benyamin.
Rumusan visi tersebut mengandung harapan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2045 akan memperkuat fungsinya, sebagai kota hunian modern, layak huni, dan dilayani dengan infrastruktur yang berkualitas.
“Layanan perkotaan yang terintegrasi dan inklusif dalam mendukung produktivitas masyarakat untuk lebih maju, sejahtera dan berdaya saing dalam tingkat nasional, dan global. Pembangunan yang dilaksanakan juga tentu saja harus tetap menggunakan prinsip pembangunan berkelanjutan,” terangnya.
Dimana, pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial. Lalu memperhatikan keberlanjutan Sumber Daya Alam (SDA), kualitas lingkungan hidup, serta didukung dengan tata kelola yang baik sehingga lingkungan Kota Tangerang Selatan dapat lestari dan kemajuannya dapat dilanjutkan oleh generasi selanjutnya,” kata Benyamin.
Oleh karenanya, ia berharap mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait.
“Harapan saya bahwa Musrenbang RPJPD ini dapat berlangsung aman dan lancar. Intinya saya berharap bisa mendapatkan sebanyak mungkin masukan dari peserta baik secara langsung ataupun tertulis. Sehingga nanti komperehensif rencana 20 tahun ke depan Kota Tangerang Selatan akan seperti apa ini betul-betul kita diskusikan,” ucapnya.
Sementara itu, disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana memaparkan, sasaran pokok RPJPD merupakan gambaran rangkaian kinerja Kota Tangsel dalam pencapaian pembangunan yang menggambarkan terwujudnya visi RPJPD pada setiap tahapan.
“Sasaran pokok RPJPD dirumuskan sebanyak 16 butir sasaran mencakup pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, perlindungan sosial, produktivitas ekonomi yang terintegrasi dalam rantai nilai nasional dan global, trasformasi digital, peluang dan daya saing investasi daerah, perkotaan layak huni, infrastruktur konektivitas, serta tata kelola berintegrasi, adaptif dan kolaboratif,” terangnya.
Selain itu juga mencakup keamanan dan demokrasi yang tangguh, serta stabilitas ekonomi daerah.
“Lalu juga kapasitas fiskal, kerukunan beragama dan berkebudayaan maju, kualitas keluarga, kesetataan gender dan masyarakat inklusif, kualitas lingkungan hidup, ketahanan pangan, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan, untuk mendukung capaian tujuan Pembangunan Nasional, daerah juga dituntut untuk imperatif terhadap upaya spesifik pemerintah.
“Sehingga dirumuskan empat Arah Kebijakan Transformasi sebagai upaya spesifik yang disesuaikan dengan karakteristik Kota Tangerang Selatan yaitu upaya transformasi sosial, upaya transformasi ekonomi, upaya transformasi tata kelola, serta upaya pembangunan infrastruktur dan lingkungan perkotaan yang berketahanan sosial, budaya dan ekologi,”Ā tutupnya.
***