Tangsel | Citranewsindonesia.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengirimkan surat permohonan pemanfaatan barang milik daerah melalui pinjam pakai berupa gedung Informasi publik.
Permohonan pemanfaatan barang milik daerah itu diajukan untuk menggunakan gedung informasi publik sebagai sekretariat organisasi wartawan, salah satunya PWI Tangsel.
Wakil Ketua PWI Tangsel Hari Wibowo atau Kibo mengatakan, kebutuhan kesekretariat itu sangat penting karena merupakan kebutuhan mendasar bagi jalannya organisasi.
“Secara resmi PWI Tangsel sudah menyampaikan surat permohonan perihal pemanfaatan barang milik daerah melalui pinjam pakai berupa gedung,” kata Kibo.
Kibo berharap, permohonan pemanfaatan gedung sebagai sekretariat organisasi wartawan itu dapat dikabulkan.
Sehingga kedepannya teman-teman organisasi pers tidak perlu bingung terkait kebutuh tempat untuk kesekretariatan.
“Jadi initnya PWI Tangsel yang mengajukan pinjam pakai asetnya, dan teman-teman dari organiasi lain bisa bersama-sama dengan PWI Tangsel memanfaatkan gedungnya itu,” pungkas Kibo.
***