Jakarta || Citranews.co.id — Merasa dirugikan atas razia yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang diduga tidak profesional dan melalaikan aspek keselamatan, pelaku usaha hiburan malam di Palembang, Thomas Candra melaporkan Oknum BNN di Inspektorat Utama BNN Jakarta pada hari Jumat 28 Juni 2024.
Kepada media Thomas menyampaikan bahwa, Akibat razia yang dinilai tidak profesional, membuat pegawai tempat hiburan malam di Kota Palembang menjadi korban tindak intimidasi hingga kekerasan fisik.
Ia menjelaskan sedikit kronologisnya, Pada hari jumat 28 Juni 2024 lebih kurang pukul 02.00 datang dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Sumatera Selatan mengunjungi Club Darma Agung Palembang. Mengaku dari BNN tersebut hadir tanpa meminta izin terlebih dahulu yang dimana ketika petugas keamanan bertanya pihak tersebut memperkenalkan diri dari BNN tanpa memberitahukan kegiatan yang dilakukan, oleh karena itu petugas keamanan Darma Agung bernama Yazid Limok Siregar meminta izin melihat surat tugas, hal demikian direspon dengan penunjukan surat dengan ragu-ragu (bukti terlampir) salah satunya merespon bahwasanya mengaku berpangkat Kombes yang dimana tindakan itu merupakan pembohongan yang melanggar kode etik profesi.
Dan diwaktu yang sama ada perdebatan sehingga berujung pada perbuatan yang tidak menyenangkan seperti intimidasi yang dimana petugas Keamanan Darma Agung disuruh duduk secara paksa dan diperiksa serta kontak fisik. Setelah ditelusuri bahwa kedatangan BNN malam itu dipimpin oleh AKBP Pauzia, SP., M.Si Kepala BNN Kota Prabumulih.
Bukan hanya itu, razia yang dilakukan oleh oknum petugas BNN Kota Prabumulih juga telah menyebabkan sejumlah kerusakan pada instalasi gedung tempat usaha. Seperti instalasi sistem kelistrikan yang rusak akibat korsleting.
Tambah Thomas Chandra pemilik DA club 41 dan juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC) menjelaskan korsleting listrik disebabkan oleh salah satu petugas BNN yang sembarangan mengutik sistem kelistrikan dengan menaik-turunkan tuas atau handle instalasi listrik secara paksa!
Dimana tindakan ini bila dilakukan tidak hati-hati bisa membahayakan dan kebakaran, karena di waktu kejadian sempat mengeluarkan percikan api. “Kejadian ini disaksikan oleh beberapa karyawan. Karyawan serta sak-saksi kami siap memberikan keterangan jika diperlukan,” ujarnya.
Selain menyebabkan kerugian akibat kekerasan fisik dan kerusakan sistem dan instalasi kelistrikan gedung usaha, yang paling mengkhawatirkan adalah tentang keselamatan pengunjung.
Pada saat dilakukan razia yang dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ini telah menciptakan kepanikan massa atau kerumunan pengunjung.
“Saat itu suasana menjadi chaos dikarenakan pengunjung ketakutan lalu berdesakan ingin keluar,” ucapnya.
Bahkan, akibat kepanikan massa yang ditimbulkan dari razia yang tidak profesional ini banyak pengunjung melaporkan kehilangan barang-barang pribadinya.
“Hilang karena tertinggal, barang pribadi seperti ponsel, kalung serta barang pribadi lainnya,” terangnya.
Menurut Thomas yang juga sebagai Jurnalis Indonesia berdaulat.com mengatakan bila razia yang dilakukan BNN Kota Prabumulih ini dijalankan secara profesional dan sesuai SOP pasti tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi pelaku usaha yang juga mendukung pemberantasan peredaran narkoba.
“Kami sebagai pelaku usaha sepakat untuk mendukung aparat dalam pemberantasan pengedaran narkoba. Namun tidak dengan cara-cara yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha,” tuturnya.
Untuk itu, berdasarkan sejumlah kerugian yang dialami, pelaku usaha hiburan malam di Kota Palembang ini melaporkan oknum petugas BNN Kota Prabumulih ke Inspektorat Utama BNN diwakilkan oleh Antonius Adrian Montolalu yang juga Sekjend Persatuan Wartawan Reaksi Cepat.
Awak media mencoba menghubungi melalui telepon seluler/WA untuk konfirmasi permasalahan ini lewat
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol DRA Basani R Sagala M.H., tapi tidak di respon sama sekali begitu juga dengan AKBP Pauzia, SP., M.Si Kepala BNN Kota Prabumulih tidak bisa di hubungi. (rls.YG)
***