Kab. Cilacap | CitraNews.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri pamit kepada seluruh peserta rapat koordinasi aparat Pemerintahan Kecamatan Kesugihan Tahun 2024 sebagai Pj. Bupati Cilacap.
Landasan mundurnya Awaluddin Muuri, dari Pj. Bupati Cilacap dikarenakan telah bulat hatinya dan memutuskan ikut berorientasi dalam pelaksanaan Pilkada.
Awaluddin Muuri mengatakan, dalam aturan Mendagri surat edaran kalau Pj yang mau maju menjadi kepala daerah harus mundur dan mengajukan pengunduran diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran 27 Agustus.
“Karena itu mulai nyicil, ya saya pamitan dari Pj. Bupati manatahu tidak sempat lagi jadi saya sudah mengajukan pengunduran diri dari Pj. Karena di dalam aturan Mendagri surat edaran kalau Pj yang mau maju harus mundur mengajukan pengunduran paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran, pendaftarannya pada 27 Agustus”, hal ini disampaikan Awaluddin Muuri dalam rapat koordinasi aparat Pemerintahan Kec. Kesugihan tahun 2024.
Lanjut Awaluddin Muuri, Sekarang kalau dihitung perhari ini tepat 40 hari dan saya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri, siapa nanti gantinya ya menunggu SK Pj yang baru dari Mendagri. Tentunya prosesnya nanti dewan mengusulkan 3 nama kemudian Gubernur juga mengusulkan 3 ke Mendagri”, Ucap Awaluddin. Rabu, (17/07/2024).
Lanjut dirinya mengatakan, mau maju untuk berjuang membangun Cilacap agar semakin maju dan bercahaya, semoga cita-cita mulia ini bisa terwujud. Jadi nanti kalau sudah mundur kembali dulu mampir sebentar jadi Sekda lagi.
“Tidak hanya mundur dari Pj. Bupati saja juga mengajukan pensiun dini dari PNS. Pensiun dini paling lambat 22 September, Pokoknya 22 September sudah harus berhenti jadi pelayan publik”, ujarnya.
Lebih lanjut Awaluddin Muuri memperjelas, memang banyak yang mengatakan Pak Pj. mau maju dalam Pilkada harus mendur. Pensiun dini bukan hal yang gampang apalagi seperti saya PNS nya masih 11 tahun lagi, namun itu sudah menjadi pilihan hidup saya. Dan sekarang ada rekom dari partai untuk maju.
Awaluddin Muuri berpesan beberapa hal diantanya, desa, kecamatan dan guru-guru di wilayah Kec. Kesugihan untuk berorientasi pelayanan, bagaimana memperbaiki pelayanan agar lebih cepat, lebih baik, lebih mudah, lebih transparan, lebih murah dan lebih ramah senyumnya. Pelayanan prima yang memuaskan hati masyarakat.
Akuntabel bisa dipertanggungjawabkan laporan-laporan semua harus ada, makanya sekarang di desa ada program anti korupsi, zona integritas anti korupsi yang kita canangkan di masing-masing kecamatan.
Harus harmonis baik hubungan antara pimpinan dengan bawahan antara sesama selevel, harmonis antar desa dengan kecamatan, atasan dan bawahan harus kompak, kalau tidak ada kekompakan maupun harmonis maka hal kecil bisa bocor keluar sehingga menjadi besar.
“Harus adaptif, yaitu menyesuaikan, punya inovasi, punya kreasi, menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan bisa berkolaborasi berkoordinasi sehingga apa yang menjadi tujuan bisa terwujud”, akhir kata Awaluddin Muuri.
#Jos
***