DPRD Kabupaten Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045

Pangandaran || citranews.co.id — DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I terkait Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 pada Hari Kamis (25/07/2024). Rapat dipimpin oleh Jalaludin S.Ag. (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangandaran) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Pangandaran yang diwakili Sekretaris Daerah (Dr. H. Kusdiana M.M.) memberikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Pangandaran.

Tiga agenda dalam Rapat Paripurna ini, yaitu:

Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

BACA JUGA :   PATA ASSOSIASI WISATA ASIA PASIFIK AKAN GELAR PATA TRAVEL MART 2016

Jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Berdasarkan Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045, Visi yang diusung adalah “Kabupaten Pangandaran impresif, inklusif, maju dan berkelanjutan”. Sedangkan untuk Misi nya yaitu:

Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul;

Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera dengan penguatan pariwisata;

Meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efesien serta berbasis teknologi;

Mewujudkan stabilitas wilayah;

Mewujudkan masyarakat berbudaya dan berwawasan lingkungan;

Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkoneksi;

BACA JUGA :   Ratusan Pegawai Diskominfo Tangsel Lakukan Pemeriksaan Tes Urine

Mengembangkan sarana prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan Tangguh bencana;

Mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi di DPRD setuju untuk membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan tersebut.

Pansus yang diberi tugas membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 diberi nama Pansus VII yang berjumlah 15 orang dengan Ketua Ucup Supriatna, S.Pd.I., Wakil Darsum Darmawanto, S.E., M.M., dan Sekretaris Alip Suhendi, S.IP., M.S.i.
( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH