Pangandaran || citranews.co.id — Bawaslu kabupaten Pangandaran laksanakan kegiatan rapat kerja teknis pengawasan pemilihan serentak bagi panwaslu keluraha/desa ( FKD ) Selasa ( 24/7/2024 ) dilaksanakan di grand cahaya hotel pantai barat pangandaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Iwan Yudiawan mengaku mendapat 29 temuan unprosedural.
Temuan itu diluar prosedur yang sudah diatur undang-undang ataupun PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang pemutahiran data.
“Per 15 juli kemarin saya menemukan 29 temuan dan itu sudah dilakukan penanganan pelanggaran,” kata Iwan usai rapat kerja teknis pengawasn pemilihan serentak bagi Panwaslu Kelurahan/Desa di Grand Cahaya hotel Rabu, (24/7/2024) malam.
Kabid pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Loli Suhenti membenarkan adanya temuan di Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
“Kalau di Pangandaran memang pas tadi saya cek ada beberapa temuan dan juga sudah disampaikan ke publik,” ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya wajib melakukan pengawasan di tahapan pemilu kepala daerah.
“Dalam prosesnya, ketika ada hal-hal yang tidak sesuai maka Bawaslu memberikan saran perbaikan,” ungkapnya.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu RI menekankan kepada petugas Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Pangandaran untuk memastikan kinerjanya dengan baik.
“Salah satunya dengan cara meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka. Supaya pas turun ke lapangan tidak terjadi gagap dan kebingungan,” ucapnya.
( iyut.k )
***