Kab. Cilacap | Citranews.co.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota legislatif.
Terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah 50 Anggota DPRD terpilih di lantai II ruang rapat Paripurna DPRD. Selasa, (13/08/2024).
Adapun pelantikan 50 wakil rakyat masa bakti 2024-2029 ini, didominasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Jumlahnya 50, terdiri dari PDIP 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 2 kursi,” ungkap Ketua DPRD Cilacap sementara Taufik Nurhidayat saat ditemui disela-sela acara.
Politisi PDIP Taufik mengatakan, wakil rakyat yang telah dilantik ini selanjutnya bersama kesekretariatan merencanakan orientasi. Jadi ruang regulasi memberikan yang baru dan yang lama ada orientasi, Bimtek ditambah orientasi.
“Sekitar 1-1,5 bulan, ada pemimpin yang sudah ada ketua dan wakil ketua yang sudah definitif dan alat kelengkapan yang nanti sudah terbentuk, adaptasi, langkah kerja, mereka sudah paham karena sudah mengikuti orientasi dan bimbingan tekhnis,” tandasnya.
Selanjutnya, berkaitan dengan pimpinan DPRD sementara masih dipimpin ketua dan wakil ketua lama selama 1,5 bulan. “Ketua dan wakil ketua sementara ini dari partai pemenang kursi terbanyak pertama dan kedua. Kemudian membuat Pansus tata tertib sesuai dengan PP terbaru Tahun 2018,” kataTaufik.
Setelah terbentuk, para partai pemenang 1 hingga 4 kemudian mengirimkan calon ketua dan wakil ketua. Dan setelah pelantikan, pimpinan DPRD baru melangkah kepada pembentukan alat kelengkapan.
“Termasuk Komisi, Banggar dan lainnya yang nanti diantar dengan tata tertib yang sudah terbentuk disaat kepemimpinan sementara,” pungkas Ketua DPRD Cilacap sementara ini.
Di lain hal, terkait dengan anggota legislatif yang mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada 2024, kata Taufik masih menjalani pelantikan. “Anggota DPRD tetap dilantik, kecuali di internalnya mengundurkan diri. Tapi nanti saat pendaftaran dan sudah penetapan, baru mengajukan surat pengunduran diri. Nah, nanti berproses,” jelasnya.
Ia mencontohkan Sindy Syakir dari Partai Golkar hari ini calon wakil bupati dari salah satu pasangan. “Tapi menurut saya belum karena pasangannya dari PKB juga belum mengeluarkan rekomendasi, tapi bisa juga fix. Nanti rekom pastinya 27 Agustus, dan baru itu nanti berproses. Kalau hari ini masih dinamis,” ujar Taufik.
“DPRD kan kerjanya kolektif kolegial, bukan eksekutor, jadi nggak begitu berpengaruh,” akhir kata Taufik.
Jos.
Kepala Biro