PANGANDARAN | Citranews.co.id – KPU kabupten pangandaran melaksanakan kegiatan media Gathering bersama para jurnalis se kabupaten pangandaran Bertempat di HAU citumang desa bojong kecamatan parigi kabupaten pangandaran.Jumat ( 23/08/2024 ).
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari dikominfo kabupaten pangandaran, plt PWI ciamis – pangandaran dan dari IJTI dan dihadiri puluhan berbagai media.
Dalam kesempatan nya ketua KPU kabupaten pangandaran Muhtadin menyampaikan bahwa sanya KPU kabupaten pangandaran mengadakan media gathering prisipnya harus pikir atau pun dasar pemikiran kegiatan ini dalam rangka ingin membangun sinergitas bersama para media, karena kami selama proses melakukan sosialisasi dan tahapan pemilu dikabupaten pangandaran, kami paham betul profesi jurnalis teman teman insan pers media dikabupaten pangandaran.
Siapapun itu latar belakan apapun kami hormati dan kami hargai tentu kami personalitas bagian hubungan baik kami dengan teman teman jurnalis dikabupaten pangandaran, dalam kegiatan ini kami hadirkan para nara sumber yang kompeten dari ijti,pwi dan pemerintah diskominfo yang membidangi kaitan impormasi dan komunikasi kelembagaan yang berkaitan dengan informasi kenegaraan .
Selanjutnya kami sampaikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pangandaran pilkada serentak tahun 2024 hari ini sudah masuk tahapan yang krusial yaitu data pemutahiran pemilih kemudian pencalonan bupati dan wakil bupati .
Masih kata ketua KPU Pedaftaran calon bupati akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 agustus 2024.
Pelaksanan pendaftaran kita akan buka dikantor KPU kabupaten pangandaran untuk tanggal 27 sampai dengan 28 kita akan buka dari jam 8 sampai dengan jam 16 wib dan tanggal 29 kita bukan jam 8 sampai dengan jam 23.59 menit .
Apa saja yang sudah kami siapkan dan besok tanggal 24 kita adakan rapat kordinasi dengan seluruh stick holder pemerintah kabupaten pangandaran,TNI,POLRI dinas badan lembaga dalam tahapan persiapan.dan pada tanggal 26 kita lakukan gladi resik di KPU pangandaran termasuk simulasi termasuk rekayasa pengamanan dari unsur tni, polri dan pol pp dan dinas dinas terkait untuk memastikan proses ini berjalan lancar .
Terkait dengan ada nya yurispudensi mk dengan putusan mk dengan adanya perubahan dengan pasal 40 undang undang no.10 tahun 2016 tentang pilkada yang dalam nya terkait dengan persaratan pencalonan, termasuk sarat calon ada 2 hal terutama kami kpu kabupaten pangandaran tentu kami mengikuti arahan kpu republik indonesia sepenuh nya dalam hal ini pada aspek pemahaman keputusan mk kpu RI sudah menyampaikan kewenangan nya.
kami kpu pangandaran yang sudah diberi tugas dan kami akan memodami keputusan mk yaitu dengan persyaratan pencalonan berkenaan dengan subtansi yang diubah mk adalah persaratan pencalonan dengan dukungan sarat dari partai politik atau gabungan partai politik, dan kpu kab.pangandaran kabupaten kota sedang menunggu surat dinas keputusan kpu RI terkait dengan juknis perubahan kpu RI,” paparan nya.
( iyut.k )
***