TANGSEL | Citranews.co.id – Berakhirnya masa bhakti Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk periode 2021- 2024, kini segera bergulir dengan ditetapkannya keanggotaan Depeko Tangsel untuk periode 2024-2027.
Kabarnya tongkat estafet itu bakal segera dihelat pada hari selasa (3/9) pagi, di ruang Lengkong lt.4 pusat pemerintah Kota Tangeeang Selatan.
Hal tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko.
Sebagaimana diketahui, bahwa pembentukan Depeko sudah ada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan.
Yang mana dalam regulasi tersebut, penyusunan Depeko diatur dengan komposisi 1:1 untuk unsur pengusaha dan pekerja dan :2 untuk unsur pemerintah.
Dan kesemua itu mengacu kepada rekomendasi masing-masing unsur yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah.
Hal yang aneh adalah jika rekomendasi tersebut berubah dengan munculnya nama lain di luar rekomendasi DPK Apindo Tangsel.
Ketua DPP Apindo Banten Yakub F. Ismail mengaku geram setelah tahu usulan Apindo tidak diakomodir Pemkot Tangsel.
“Tentunya ini jadi pertanyaan besar dan bisa menjadi preseden buruk untuk pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Yakub di Banten, Sabtu (31/8).
Untuk itu bila hal ini benar-benar terjadi tentunya kami akan menempuh langkah-langkah serius jika sengaja tidak mengindahkan aturan main dalam pembentukan Depeko Tangsel.
“Jelas, kami akan menindaklanjuti intervensi rekomedasi ini, dengan menyiapkan laporan tindakan maladministrasi jika sampai terbit SK sesuai dengan lampiran undangan dimaksud,” pungkasnya.
***