Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam

TANGSEL | Citranews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (TrantibumLinmas) di tengah meningkatnya isu keamanan dan gangguan ketertiban di wilayah Tangsel.

Menurut Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

“Patroli wilayah rutin telah kami lakukan dengan mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap potensi pelanggaran untuk tindak lanjut. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan,” ujar Oki Rudianto saat dijumpai di ruangannya, Jumat (04/10/2024).

Selain patroli rutin, Satpol PP juga menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi pelanggaran permanen.

Satpol PP terus berkoordinasi dengan berbagai bidang terkait untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan pelanggaran TrantibumLinmas.

BACA JUGA :   Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

Hal ini mencakup pelanggaran ketertiban yang menyebabkan keresahan di masyarakat. Seperti tawuran hingga tindakan kekerasan.

Menurut Oki, koordinasi antarbidang menjadi salah satu kunci dalam memastikan penegakan peraturan yang lebih efektif di lapangan.

Perkembangan Kota Tangsel yang semakin pesat menambah tantangan baru bagi Satpol PP. Dinamika kota yang terus berubah meningkatkan potensi pelanggaran. Tantangan utama yang dihadapi adalah sebaran pelanggaran yang semakin luas dan berkembangnya model pelanggaran yang semakin kompleks.

Namun, Satpol PP tetap berkomitmen untuk merespons setiap laporan dan mengambil tindakan yang diperlukan.

“Selama ini kita memang belum memiliki data informasi peta rawan TrantimbumLinmas, ke depannya kita akan upayakan ini sebagai bahan penyusunan strategi efektetif san efisien dalam memberikan pelayanan optimal,” ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan yang optimal, Satpol PP Tangsel menyiagakan petugas selama 24 jam. Masyarakat yang ingin melaporkan tindakan yang mengganggu ketertiban dapat menghubungi hotline khusus pengaduan, Silaperda, dan Tangsel Siaga 112.

BACA JUGA :   APBD Kota Tangsel Tahun 2020 Disyahkan 3.9 Triliun

“Kami siap siaga 24 jam untuk merespons laporan dari masyarakat. Selain itu, ada juga aplikasi pengaduan Silaperda yang terintegrasi dengan NTPD 112 untuk memudahkan pelaporan,” ungkap Oki.

Oki juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Tangsel. Satpol PP siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran Trantibum dan perlindungan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tangerang Selatan diharapkan bisa menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH