Bawaslu Periksa Lima Orang Saksi Terkait Politik Uang Paslon Nomor 1

PANGANDARAN | Citranews.co.id – Sebanyak 5 orang saksi pendukung paslon no.2 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, untuk diminta ketrangan terkait politik uang oleh paslon no.1 yang didampingi kuasa hukun HUDANG .

Wawan Suprawan SH selaku kuasa hukum Paslon no 2 (HUDANG) menyampaikan, hari ini Gakumdu melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pelapor dugaan politik uang yang dilakukan pihak paslon no.1

Pemeriksaan ini seputar kronologis dugaan money politik, yang diawali dengan pelaporan warga soal adanya dugaan money politik kepada H.Sodikin selaku ketua tim pemenangan pasalon HUDANG,

Setelah dipastikan bahwa laporan warga tersebut itu benar, maka H.Sodikin selaku ketua tim pemenangan langsung menghubungi calon dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum dari pasangan Hudang, paparan nya
Selasa (15/10/2024).

Setelah itu, kata Wawan, saya selaku kuasa hukum Paslon no 2 datang ke kediaman H Ikin, ternyata disana sudah banyak warga yang ingin melaporkan soal dugaan politik uang,ungkap nya.

BACA JUGA :   PEMKAB Nias Barat Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Pada kesempatan yang sama, H.Sodikin selaku ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat membenarkan bahwa hari ini dirinya bersama rekan lainnya mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Pangandaran untuk memberikan klarifikasi soal pelaporan kami terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Paslon no 1.

Munculnya kasus dugaan politik uang ini awalnya, pada hari Kamis sore kemarin  kedatangan warga yang menyampaikan adanya politik uang.

Sebagai ketua pemenagan Hudang, saya langsung menanggapi keterangan warga tersebut dan berkoordinasi dengan pihak calon dan kuasa hukum melalui sambungan telepon.

Tentu informasi ini dengan dibuktikan oleh orang yang datang kesaya, adapun bukti bukti tersebut adalah amplop berisi uang dan pamplet paslon no 1,jelas H.Sodikin.

Laporan tersebut dari warga yang diberi amplop berisi uang sejumlah Rp 50.000 dan pamplet gambar Paslon no 1

BACA JUGA :   Pemkot Tangsel Hibahkan Tanah Untuk Koramil Serpong Utara Dan Pamulang

H.Sodikin menegaskan laporan soal dugaan politik uang ini tanpa rekayasa, jadi itu betul betul keterangan warga dan itu timbul dari kesadarannya masing masing.

Jadi ketika warga saya tanya, kapan mendapatkan amplop ini, jawabannya barusan dan langsung datang kerumah saya, jadi laporan ke Bawaslu ini murni keterangan warga dan tidak ada rekayasa, ungkap H.Sodikin

“Saya pun menyampaikan, apakah ada yang lain terkait pembagian amplop, dia menjawab banyak, karena dimulai pada hari Minggu sampai hari kamis, tanpa di suruhpun mereka datang, awalnya yang datang sekitar 14 orang ke rumah saya.

Saat datang kerumah saya, warga yang datang menjelaskan secara detail terkait dugaan money politik, dengan cara door to door ke rumah rumah warga, jadi tidak ada rekayasa sama sekali, pungkasnya.

( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH