JAKARTA | Citranews.co.id – Kasat Pol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan memberikan arahan pelaksaan tugas Satpol PP Jaktim diruang pola blok c kantor Walikota Jaktim,Rabu (18/12/2024).
Pada acara tersebut hadir Kasat Pol PP Jaktim Budhy Novian beserta jajaranya,Kasat Pol PP kelurahan dan Kasat Pol PP kecamatan bersama jajarannya se jaktim.
Seusai acara pengarahan pelaksaan tugas Satpol PP Jaktim, ditempat terpisah Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian mengatakan komitmen seluruh anggota Satpol PP Jaktim menegakkan perda dan fungsinya sebagai penyelenggara untuk ketertiban umum dan melayani masyarakat dan menyangkut tidak adanya pungli ditempat kerja katanya.
Anggota Satpol PP Jaktim mempunyai kewenangan yang harus dipatuhi sebagai wujud implementasi dalam pelayanan publik yang transparan dan akuntabel salah satunya bebas pungli jelas Budhy Novian.
Selain itu,seluruh anggota Pol PP harus kompak dan jadikan arahan ini sebagai repleksi dan motivasi bersama serta dalam melaksanakan tugs sesuai aturan seluruh anggota Pol PP Jaktim profesional dalam melayani masyarakat dan berintegritas ungkap Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian.
(Horison P)
Biro Jakarta Timur