PANGANDARAN | Citranews.co.id – Ketua adat desa sukaresik Sahidin bersama tim nya mendatangi polres pangandaran, untuk mempertanyakan tindak lanjut terkait kasus korupsi yang melibat sekertaris desa Sukaresik kecamatan Sidamulih kabupaten Pangandaran berinisial YSP.
Hanya disayangkan setelah dipolres pangandaran tidak bisa bertemu langsung dengan kapolres karena adanya kesibukan menyambut tahun baru untuk pengamanan.
Menurut informasi dari reskrim polres pangandaran bahwa yang tersandung kasus korupsi sudah ada penahanan sementara di polsek pangandaran.
Sehingga tim langsung mendatangi polsek pangandaran untuk pembuktian kebenaran dan ternyata memang benar sudah ada dalam sel tahanan.
Ketua Adat desa Sukaresik Sahidin dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih pada Polres pangandaran dan jajaran nya dimana telah melaksanakan tugas atau menindak lanjut terkait kasus korupsi yang melibat sekdes desa Sukaresik yang sudah rame ke publik.
Selanjutnya harapan saya agar kasus ini bisa cepat diproses, agar kasus ini siapa saja yang terlibat karena tidak mungkin dilakukan oleh sendiri, begitu pun pada sekdes bisa memberikan keterangan yang benar dan jujur jangan sampai ditanggung sendiri.
(iyut.k)
***