PANGANDARAN | Citranews.co.id – Capaian kinerja Polres Pangandaran sepanjang tahun 2024, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dalam konferensi pers akhir tahun. Berikut poin-poin utama dari laporan tersebut:
Capaian Penanganan Kasus Kriminal
1. Total Kasus Terungkap:
Sebanyak 101 kasus diungkap, dengan penyelesaian 65 kasus.
2. Jenis Kasus:
Pencurian dengan pemberatan (curat): 16 laporan.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 12 kasus.
Kasus lainnya: korupsi, narkotika, pengeroyokan, KDRT, pemalsuan surat, dan kekerasan terhadap anak.
Bidang Lalu Lintas
1. Kecelakaan Lalu Lintas:
Total kejadian: 118 kasus.
Korban: 16 meninggal dunia, 49 luka berat, dan 133 luka ringan.
Kerugian materiil: Rp59.950.100.
2. Pelanggaran Lalu Lintas:
Manual: 8.558 pelanggaran.
ETLE (tilang elektronik): 9.463 pelanggaran.
Teguran: 25.161 kali.
Pelanggaran terbanyak berasal dari masyarakat profesi swasta (3.786 kasus), diikuti pelajar dan mahasiswa.
Pengamanan Barang Bukti
1. Kendaraan Bermotor:
300 unit kendaraan tanpa kelengkapan surat berhasil diamankan.
664 barang bukti diserahkan ke kejaksaan.
41 kendaraan masih dalam proses hukum.
Pesan dan Harapan
Apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Harapan untuk tahun 2025:
Menjadikan wilayah Pangandaran lebih aman dan kondusif.
Meningkatkan sinergi antara aparat dan masyarakat untuk mencegah tindak kriminalitas.
ini menunjukkan upaya Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban, menangani kasus kriminal, dan mengelola lalu lintas di wilayahnya.
(iyut.k)
***