Kab.Sergai, Citranewdindonesia.com – Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD) tahap ke 2 di Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai sudah terlaksana beberapa waktu lalu.
Dalam penyaluran BLT yang Rp.600 ribu, tahap 2 tersebut, pihak Desa Sukadamai membuat kebijakan dengan mengalihkan penerima atas nama Sofyan Caniago yang namanya pada tahap BLT tahap 1 memang terdaftar sebagai prnetima kepada orang lain.
Menurut Kepala Desa ( Kades ) Sukadamai, Zulkarnain, pengalihan tersebut sudah tepat sasaran, karena masih banyak lagi tingkat perekonomian masyarakat di daerah itu yang masih dibawah jika dibanding dengan kehidupan Sofyan Caniago.
” Pengalihan nama penerima BLT atas nama Sofyan Caniago kepada orang lain, itu memang sudah prosedur dan memang sudah tepat sasaran.Karena Sofyan Caniago ini madih lajang belum punya tanggungan, sedangkan yang lain masih banyak lagi yang tingkat ekonominya dibawah Sofyan”,ungkap Zulkarnain dikantornya Rabu ( 17/06/2020 )
Zulkarnain juga mengaku kesalahannya pada penyaluran BLT tahap 1, tentang masuknya nama Sofyan Caniago sebagai perima BLT desa. Ini tak luput dari kesalahan petugasnya didusun.
” Ini merupakan kesalahan kami pada penyaluran tahap 1, petugas kami didusun memasukkan nama tersebut.Namun setelah saya tahu masih banyak lagi yang dibawah Sofyan tingkat ekonominya di dusun itu, maka saya membuat kebijakan pada penyalura BLT tahap 2, mengalihkan nama tersebut kepada orang lain”, ungkap Zulkarnain.
( Aripin )
Kepala Biro Sergai