NIASSELATAN|Citranewsindonesia.com- Kepala Desa Dao-dao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat Desa Dao-dao, Senin (29/6/2020).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Dao-dao Famati Ndruru, S.Pd, Sekdes, dihadiri juga Kasi Kasubag Umum Fatizamuala Buulolo, S.Pd, Kasi Pemerintah beserta staf lainnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan anggota BPD, dan Tokoh masyarakat Desa Dao-dao
Pembagian BLT tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Dao-dao, Famati Ndruru, S.Pd di Kantor Kepala Desa Dao-dao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan.
Dalam pembagian BLT tersebut Kepala Desa Dao-dao Famati Ndruru, S.Pd menegaskan kepada masyarakat bahwa BLT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti PKH, Raskin, dan PNS, GBD, Aparat Desa.
Kepala Desa Dao-dao Famati Ndruru, S.Pd berharap agar masyarakat Desa Dao-dao tetap mengikuti petunjuk pemerintah dengan menjaga jarak, makan makanan yang bergizi dan selalu melakukan protokol kesehatan.
Kepala Desa Dao-dao juga menyampaikan apabila di kemudian hari penerima BLT ini kedapatan menerima PKH, Raskin, PNS, Aparat Desa, maka BLTnya wajib dikembalikan 100% tanpa terkecuali dan diproses secara hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan.
Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2020 berjumlah 20 KK. Dari mulainya pelaksanaan kegiatan ini tersebut sampai dengan selesai terlaksana dengan baik dan cuaca yang sangat mendukung.
Di tempat yang sama, ketika ditanyakan kepada salah beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat terlebih-lebih kepada Kepala Desa Dao-dao Famati Ndruru, S.Pd karena telah membantu mereka sehingga bisa menerima bantuan langsung tunai BLT.
(Pidar Ndruru)
UKW 2018