TRUK BAWA KAYU ULIN TANPA DOKUMEN DIDUGA MILIK OKNUM POLISI

SERUYAN|Citranewsindonesia.com–Marak nya ilegal loging yang terjadi di Kecamatan Seruyan Tengah memang sudah tak bisa di tutupi lagi,hampir tiap malam truk dari Kotawaringin Barat melintas di Rantau Pulut dengan membawa kayu Ulin tanpa dokumen.

Tommy Amirol Ketua ASPANGKAL (Asosiasi Pengusaha Galangan Kayu) Kab Seruyan mengatakan tadi malam (24/8) sekitar pukul 23.30, saat di temui berharap kayu tanpa dokumen tersebut bisa di proses oleh pihak kepolisiaan sektor seruyan tengah karena melanggar aturan yang berlaku,jelas Amirol.

“Sudah sering saya melihat truk muatan kayu lalu lalang di rantau pulut,dan truk DT Hino Dutro dengan Nopol KH 8842 GM ini kebetulan berpapasan dengan kami di jalan arah ke Ds Sungai Dau,ketika saya tanya dokumen kayu ulin tersebut,jawab supir tidak ada dan menurut pengakuan sopir,truk dan kayu tersebut milik oknum anggota Polsek Pangkalan Banteng,maka saya langsung menyerahkan truk muatan kayu itu ke pihak polsek Seruyan Tengah untuk di proses”. tutur Tommy Amirol kepada wartawan Citranews

BACA JUGA :   Mencurian Kartu Kredit, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Kelapa Dua

Wartawan Citranews pun sempat mewawancarai sopir truk dan kernet truk pembawa kayu tanpa dokumen yang bernama Wondo dan Ridoni,namun pengakuan sopir berbeda dengan keterangan Tommy Amirol,”Ini kayu pak Ari pak dan akan di bawa ke Simpang Runtu Kabupaten Kobar” tutur Ridoni.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kecamatan Seruyan Tengah bernama Ian, menanggapi masalah tersebut dan berharap tidak ada lagi perusakan dan pengambilan kayu secara ilegal di Kecamatan Seruyan Tengah,karena dampak jangka panjang nya akan bisa menjadi bencana bagi warga sekitar.

(Andut/ Citranews)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH