SERUYAN|25 JANUARI 2021 | Citranewsindonesia.com– Di tengah pandemi Covid-19,seperti intruksi pemerintah pusat, provinsi maupun daerah bersama semua unsur terkait sedang berjuang memerangi pandemi covid19 dengan melarang kerumunan dan 3M mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak adalah sebuah keharusan yang dipatuhi semua masyarakat indonesia , yaitu protokol kesehatan hingga membatasi setiap acara pertemuan.
Setiap warga di seluruh Indonesia di wajibkan mematuhi peraturan yang di keluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencegah pandemi Covid-19 memutus rantai penyebaran virus yang mematikan ini.
Berbeda hal dengan yang terjadi di desa Sukamandang Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, ditengah Pandemi Covid-19 justru warga berkerumun (24 Januari 2021) karena diramaikan dengan acara dangdutan oleh tuan rumah tak tanggung-tanggung dengan dihadirkannya Artis berinisial R jebolan LIDA Dangdut indonesia.
Ketika di Konfirmasi ke kades Pj desa Sukamandang benama Marjunjung ,Kades beralasan bahwa hal tersebut terjadi ketika masa transisi jabatannya,bahkan kades mengatakan kepada wartawan Citranews bahwa hal tersebut tidak semudah apa yang ditanyakan.
Bahkan kades beralasan bahwa acara tersebut sudah menggunakan protokol kesehatan,”Saya orang kesehatan pak,tetap protokol nya saya buatkan, dan disukamandang ini belum pernah ada yang terkena Covid-19″ Ujar kades Pj Marjunjung kepada Citranews.
Namun menurut narasumber Citranews yang di rahasiakan namanya menuturkan bahwa acara tersebut terjadi pelanggaran Protokol kesehatan seperti tidak adanya jaga jarak dan pengecekan suhu badan,”tidak ada pak,artis nya nyanyi aja tidak pake masker dan di temanin beberapa orang, apalagi yang di bawah panggung pak.” Ujar narasumber
Bahkan acara tersebut banyak di posting di media sosial seperti facebook.Ketika Citranews mengonfirmasikan hal ini ke Pihak Polsek Seruyan Tengah,salah satu anggota polsek menjelaskan bahwa pihak Polsek tidak pernah mengeluarkan izin keramaian.
#ANDUT
Wartawan