Sampit |Citranewsindonesia.comĀ – Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Halikinnor-Irawati (Harati), dalam gugatan sengketa hasil Pilkada Kotim yang saat ini telah ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (besok) tanggal 27 Januari 2021 dengan agenda yakni sidang pendahuluan. Dipastikan Harati akan hadiri agenda sidang tersebut.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Abdul Hafid, selaku juru bicara paslon Harati melalui pesan whatshapnya kepada citranews.co.id, Selasa (26/1/21).
āKami sudah melakukan koordinasi dengan kuasa hukum paslon Harati yakniĀ kantor advokat Zoelva dan Partners Law Firm dan Kantor Heru Widodo Law Office. Dan paslonĀ Harati siap hadiri sidang pendahuluan yang digelar oleh MK tersebut, apakah nanti langsung atau dengan virtual,ā kata Hafid, di Sampit.
Dijelaskannya, dalam menghadapi sidang sengketa pilkada Kotim ini paslon Harati telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut, Senin (18/1) lalu. Bergulirnya sengketa pilkada setelah paslon nomor urut 4, M. Rudini Darwan Ali dan H. Syamsudin, telah menyampaikan permohonannya kepada MK terkait dengan keberatan dalam pelaksanaan hasil pilkada Kotim, pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 yang lalu.
“Dalam hal ini sebagai pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim. Dan paslon Harati yang telah ditetapkan oleh KPU Kotim sebagai pemenang merupakan pihak terkait,” jelasnya.
Diketahui, perolehan suara Harati (1) sebanyak 56.536 suara. Perolehan ini lebih unggul dibandingkan paslon yang lainnya. Posisi kedua adalah paslon nomor urut 4 dengan jargon Kotim Bercahaya yakni M. Rudini Darwan Ali dan H. Syamsudin, dengan perolehan suara sebanyak 47.161 suara. Sedangkan di posisi ketiga di tempati oleh paslon nomor urut 2 dengan jargon Kotim Super yakni Suprianti Rambat dan M Arsyad, dengan perolehan suara sebanyak 44.105 suara. Posisi terakhir ditempati oleh paslon nomor urut 3 dengan jargon Pantas, yakni M Taufiq Mukri dan Supriadi, dengan perolehan suara sebanyak 20.353 suara.
(FUAD)
***