Aceh Timur |citranews.co.id– Lebaran telah usai, para pelaku usaha kecil telah kembali beraktifitas, untuk itu Babinsa kembali melaksanakan Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali digalakkan.
Pelaksanakan himbauan dan penekanan kepada warga yang berdagang sayuran di pinggir jalan, agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Secara teknis di lapangan Kodim 0104/Atim mengandalkan para Babinsa di jajaran Koramil sebagai ujung tombak penegakan PPKM di setiap wilayah masing-masing.
Seperti halnya Babinsa Koramil 17/Idi Tunong Kodim 0104/Aceh Timur Serma Anas Sabri, pada hari Selasa (18-05-2021) pagi, melaksanakan himbauan PPKM berbasis Mikro di tempat para pedagang kecil, untuk mematuhi protokol kesehatan. Kepada masyarakat Kecamatan Idi Tunong untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Serma Anas Sabri menekankan kepada para pedagang dan wqrga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, rajin berolah raga serta berjemur dipagi hari,” katanya.
Ditempat terpisah, Danramil 17/Idt, Kapten Inf Edi Chandra menyampaikan, tujuan dari PPKM Mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan yang dilakukan Babinsa, dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa dan kelurahan serta instansi terkait pemberdayaan untuk melaksanakan PPKM Mikro. Kegiatan tersebut juga menurut dia, sesuai instruksi pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap warga yang terpapar Virus Corona, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang dikarantina.
Danramil juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan, agar masyarakat sadar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Selain itu, diharapkan setiap babinsa juga memberikan pemahaman terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
***