Tangsel | Citranewsindonesia.com– Melaksanakan surat edaran Gubernur Banten Dan Surat Edaran walikota Tangerang Selatan mengenai penutupan lokasi wisata sementara untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran covid19, kelurahan pondok jagung kecamatan Serpong Utara langsung merepon dan memasang baliho larangan berkerumun di objek wisata Situ Pondok Jagung sejak 21 mei 2021 hingga 30 mei 2021 sesuai arahan Gubernur Wahidin Halim .
Pemasangan Baliho besar himbauan bagi warga untuk tidak berkerumun di dukung oleh karang Taruna , 3 Pilar dari TNI POLRI dan Kelurahan agar selalu mendukung program pemerintah untuk selalu menjaga protokol kesehatan juga penutupan sementara objek wisata yang menimbulkan kerumunan dan bisa hal ini menimbulkan penyebaran covid19.
Lurah Pondok Jagung Erwin Gunawan yang ditemui citranews (24/5) mengatakan penutupan Situ pondok sesuai arahanan dan surat edaran walikota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie untuk mencegah penyebaran covid19 usai lebaran maka tempat wisata seperti Situ Pondok Jagung ditutup sementara, walau tempat ini fasilitas belum banyak namun sering dipakai warga untuk Jogging , Mancing dan olahraga lainnya.
“Saya berharap warga pondok jagung dan sekitarnya setelah adanya baliho larangan untuk berkerumuh semua patuh dan taat mendukung program pemerintah terlebih disaat hari libur hari sabtu dan minggu karena pemasangan baliho larangan atau himbauan tidak berkerumun juga didukung oleh binamas dan TNI dan Bhabinkamtibmas dari POLRI juga unsur masyarakat seperti karang taruna dan trantib kecamatan serpong utara, mari kita tetap dirumah dan selalu jaga jarak , memakai masker dalam melakukan kegiatan hingga dinyatakan Tangsel jadi zona Hijau, Harap Lurah Erwin.
UKW 2018