Lurah Cawang: Antisipasi Lonjakan Covid-19,Harus Dilakukan Penindakan Tegas Pada Pelanggar Prokes

Jaktim |Citranewsindonesia.Com– Untuk antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim, aparat TNI,Polri dan Satpol PP harus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) kata Lurah Cawang,Didik Diarjo, Senen (21/6-2021) diruang kerjanya.

“Pihak kelurahan cawang mendukung untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 itu memberikan informasi lingkungan dan data warga dan yang melakukan tindakan dari aparat TNI,Polri dan Satpol PP dilapangan terhadap warga yang melanggar prokes itu,” jelas Didik Diarjo.

BACA JUGA :   Kelurahan Cawang Telah Persiapkan Antisipasi Banjir

Didik Diarjo menambahkan untuk menekan tingginya penyebaran Covid-19 itu tidak bisa lagi dengan melakukan himbauaan saja tetapi harus dilakukan penindakan tegas terhadap warga kelurahan cawang yang melanggar prokes itu imbuhnya.

BACA JUGA :   Aparat Tiga Pilar Kelurahan Cawang, Lakukan Patroli PSBB Ke Jalan Raya Dan Lingkungan Warga

(Horison P)

Facebook Comments

Horison Pandia

Biro Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH