Jaktim |Citranewsindonesia.Com– Untuk antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim, aparat TNI,Polri dan Satpol PP harus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) kata Lurah Cawang,Didik Diarjo, Senen (21/6-2021) diruang kerjanya.
“Pihak kelurahan cawang mendukung untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 itu memberikan informasi lingkungan dan data warga dan yang melakukan tindakan dari aparat TNI,Polri dan Satpol PP dilapangan terhadap warga yang melanggar prokes itu,” jelas Didik Diarjo.
Didik Diarjo menambahkan untuk menekan tingginya penyebaran Covid-19 itu tidak bisa lagi dengan melakukan himbauaan saja tetapi harus dilakukan penindakan tegas terhadap warga kelurahan cawang yang melanggar prokes itu imbuhnya.
(Horison P)
Biro Jakarta Timur