Jaktim | Citranewsindonesia.Com – Realisasi pencapaiaan anggaran tahun 2021 di Kecamatan Ciracas, Jaktim mencapai 96,6%dari total anggaran 1,3 miliar kata Wakil Camat Ciracas,Alamsah, Jumat (3/12-2021) kepada Citranewsindonesia.Com dikantornya.
Untuk penggunaan anggaran 1,3 miliar tahun 2021 itu, untuk pembayaran honor pembayaran jasa pelayanan perorangan (PJLP), honor FKDM, pembayaran sewa Foto Copy, operasional aparat 3 pilar, acara rapat dan biaya alat tulis kantor (ATK) kata Alamsah.
Jadi,seluruh kegiatan untuk penggunaan anggaran 1,3 miliar itu di kecamatan ciracas sudah selesai semuanya paparnya.
Dia menambahkan, untuk penggunaan anggaran tahun 2021 itu sesuai aturan dari Pemprov DKI Jakarta terakhir tanggal 15 Desember 2021 ungkap Alamsah.
(Horison P)
Biro Jakarta Timur