Tata Tertib Persidangan Sinode Ke XIV, Akhirnya ditetapkan

NIAS BARAT| citranews.co.id– Sidang Sinode-XIV Gereja ONKP masih berlangsung hari ini (Kamis, 14/04/2022). Agenda pengesahan Tata Tertib dan Jadwal Sidang. Dilanjutkan dengan Diskusi Panel Pembahasan Visi Misi Gereja ONKP Periode 2022-2027 dilanjutkan dengan Pembahasan Tema Dan Sub Tema Kemudian diteruskan Pembacaan Laporan BPH, MS dan Penyampaian Pandangan serta Pertimbangan BPS .

Seterusnya pada jadwal sebelumnya bahwa hari ini masuk dalam Agenda Persidangan yakni diskusi Panel : Visi dan Misi Gereja ONKP periode 2022-2027; sebagai narasumber Drs. Sayamböwö Hia dan Ir. Firman Nefos Daeli, M.Kes. Moderator Sonifati Zebua, S.Pd ,MM.

BACA JUGA :   Tommy Soeharto: Kita Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Kemudian, Penyampaian Draft Amandemen Tata Gereja ONKP 2022 oleh Ir. Yasiduhu Gulö dan Pdt. Budieli Hia, M.Th. dan sebagai Moderator Pdt. Sinae Abdi Waruwu, M.Th dan setelah makan siang dilanjutkan Sidang Kelompok baru materi malam yakni Paripurna pembahasan hasil Kelompok I (Tata Gereja, Kriteria dan Tata cara Pemilihan MS.

Namun, karena dalam pembahasan setiap materi banyak diwarnai interupsi dari para peserta sidang, maka sedikitnya jadwal Persidangan terpaksa di tinjau kembali dan saat ini sedang pembahasan pengesahan Jadwal.

Majelis Ketua yang dipimpin oleh SNK. Sumangeli Mendrofa, SNK. Sulaeman Daely, SNK Faahakhödödö Maruhawa, Pdt. Wa’azaro Gulö dan Pdt. Novrita Tatuhas sedangkan Sekretaris Persidangan yakni Pdt. O’önasökhi Hia (Sekjen).

BACA JUGA :   Dishub Tangsel Tambah Rute Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar, Simak Rutenya

Dalam pembahasan Tata Tertib Persidangan banyak di warnai interupsi dari peserta, sehingga terlihat sangat alot jalannya Persidangan.

Hal ini menunjukkan bahwa antusias peserta cukup tinggi yang membuat waktu pengesahan Tata Tertib memakan waktu cukup lama. Tetapi proses persidangan berjalan lancar.

(Alexander Zai).

Facebook Comments

Alexander zai

KEPALA BIRO

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH