Anugerah Pajak Daerah : Wajib Pajak Dapat Penghargaan Dari Kabupaten Bogor

Bogor | Citranewsindonesia.com — Pembangunan suatu daerah dapat diwujudkan dengan adanya sumber pendanaan yang tetap. Salah satu sumber pendanaan pembangunan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencerminkan kemampuan keuangan daerah.

PAD juga merupakan salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor yaitu sekitar 38,67%, dimana Pajak Daerah merupakan salah satu komponen dalam PAD yang memberikan kontribusi sebesar 71,83% pada tahun 2023 ini.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian target penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Bogor melalui Kegiatan ANUGERAH PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh BAPPENDA setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini, penghargaan akan diberikan kepada:

1. Wajib Pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 WP yaitu:

a. Kategori Pajak Hotel : 1. The Botanica Sanctuary
2. The Highland Park Resort/Karunia Sejahtera Indah
3. Harris, Hotel/PT Global Solusi Nusantara

b. Kategori Pajak Restoran : 1. PT Rekso Nasional Food MC Donald Cibinong
2. Cimory Resto/PT Cimory Hospitally Sejahtera
3. RM Kedai Kita

c. Kategori Pajak Hiburan : 1. Taman Safari Indonesia
2. PT Wisata Sapta pesona
3. PT Nusantara Sejahtera Raya/Cinema XXI
d. Kategori Pajak Reklame : 1. PT Graha Surya Media
2. PT Media Indra Buana
3. PT AEON Mall Indonesia

e. Kategori Pajak Penerangan Jalan : 1. PT. PLN (Persero) UID Jawa Barat UP3 Bogor
2. PT. PLN (Persero) UID Jawa Barat UP3 Gunung Putri
3. PT. PLN (Persero) UID Jawa Barat UP3 Depok
4. PT. PLN UID Jakarta Raya

f. Kategori Pajak Parkir : 1. Centrepark Citra Corpora, PT/CCM
2. PT Wisata Sapta Pesona
3. PT Anugerah Bina Karya/Sentra Eropa

BACA JUGA :   Agus Bastian : Menuju Desa Yang Makmur Dan Sejahtera

g. Kategori Pajak Air Tanah : 1. PT Tirta Investama (Cigombong)
2. PT Tirta Freshindo Jaya (Muara Jaya)
3. PT Hokkan Indonesia

h. Kategori Pajak Minerba : 1. PT Indocement Tunggal Prakarsa Indonesia, Tbk
2. PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk
3. PT Meganta Batu Sampurna

i. Kategori PBB-P2 : 1. PT Jasa marga (Persero)
2. PT Aeon Mall Indonesia
3. PT Trans Jabar Tol

j. Kategori BPHTB : 1. PT Tiga Dua Delapan
2. PT Telkom Data Ekosistem
3. Ulyan Nicolay

2. Pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT, yaitu: Ilyas, S.H, Sardi, S.H., M.Kn dan Nugroho Trijatmiko, S.H.,M.Hum.,M.Kn

3. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPATS, yaitu: PPATS/Camat Caringin, PPATS/Camat Gunung Putri dan PPATS/Camat Jonggol.

4. Penghargaan Kepada Kecamatan Terbaik dengan realisasi penerimaan Pajak Daerah terbesar, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Cileungsi

5. Penghargaan kepada Kecamatan Terbaik dengan pencapaian target Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Nanggung, Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Leuwisadeng

6. Penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bogor serta yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Buku 1 atau Buku 1 dan Buku 2 Tahun Pajak 2023,

sebanyak 48 Desa dan 1 Kelurahan, yaitu :

  • Kel. Atang Sanjaya Kemang
    Buanajaya Tanjungsari
    Sukajadi Cariu
    Cipayung Megamendung
    Sukamahi Megamendung
    Gadog Megamendung
    Leuwimalang Cisarua
    Srogol Cigombong
    Wates Jaya Cigombong
    Sanja Citeureup
    Bojong Jengkol Ciampea
    Babakan Tenjo
    Jugalajaya Jasinga
    Neglasari Jasinga
    Sipak Jasinga
    Bunar Cigudeg
    Sukamaju Cigudeg
    Tegal Lega Cigudeg
    Banyu Wangi Cigudeg
    Sukaraksa Cigudeg
    Dago Parung Panjang
    Cisarua Sukajaya
    Kiarasari Sukajaya
    Kiara Pandak Sukajaya
    Harkat Jaya Sukajaya
BACA JUGA :   PMD Futsal Competition 2022, Tim Futsal Turkey FC Juara 1

7. Penghargaan kepada Instansi/Lembaga/Organisasi atau Pihak Lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023, sebanyak 10 Instansi, yaitu:

a. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor;
b. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor;
c. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
d. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 2;
e. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor;
f. Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI);
g. Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT);
h. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI);
i. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Cibinong;
j. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bogor Dewi Sartika.

Melalui kegiatan ANUGERAH PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa apa yang selama ini dibayarkan kepada Pemerintah Daerah melalui pembayaran pajak, merupakan kontribusi yang sangat penting dalam pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bogor, sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai.

Pajak bukanlah beban, pajak merupakan perwujudan kontribusi aktif kita selaku warga negara yang baik, maka marilah kita membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, mari bersama-sama mengawasi penyetoran pajak serta penggunaannya, agar tujuan pajak untuk sebesar besar kemakmuran rakyat dapat tercapai.

(Rls / Amelia )

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH