Sebanyak 49 Orang Pokdarwis Dikukuhkan Oleh Bupati Pangandaran

Pangandaran | Citranewsindonesia.com – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengukuhkan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Kabupaten Pangandaran, bertempat di Tourism Information Center (TIC) pada Senin, (04/12/2023).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor SE.03.02/Kpts. 138 – Huk/2023 Tentang Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata. Sementara itu, Peserta Pokdarwis yang dikukuhkan ada 49 orang yang terdiri Ketua Pokdarwis yaitu dari 48 Desa dan 1 Destinasi Wisata Green Canyon.

“Selamat pada teman-teman yang sudah dikukuhkan, mudah-mudahan kebersamaan dan sinergitas berjalan baik serta mampu mengembangkan wisata sebaik-baiknya,” ujar Bupati dalam sambutannya.

BACA JUGA :   Bupati Soekirman Buka Acara Sosialisasi P2KTD, PID, dan TIK

Bupati berharap salah satu fungsi dari kelompok ini agar mampu menyatukan presisi masyarakat untuk menjaga wisata sehingga pariwisata ini bisa berjalan dengan baik.

“Tidak hanya mengandalkan pemda, tapi bagaimana kita semua punya tingkat kesadaran yang baik, sama-sama kita punya forum, jadi besok kalau ada komplain apapun kita kumpul putuskan secara musyawarah,” jelasnya.

Maksud pengukuhan ini yaitu untuk memajukan sektor pariwisata yang ada di daerahnya dan didorong oleh Sumber Daya Manusia yang ada, dengan harapan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata dan menyukseskan pembangunan pariwisata di daerah. Sedangkan tujuannya sebagai wadah untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata serta menumbuhkan dan menciptakan pengembangan destinasi wisata melalui potensi daya tarik wisata yang ada.

BACA JUGA :   Lewat Forum LLAJ Tangsel, Wali Kota Tangsel Benyamin Minta Antisipasi Mobilitas Masyarakat di Nataru

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari, SH beserta jajaran, Kepala Bagian Prokopim Setda Pangandaran Raden Detty Marieta S. Sos MM, Para Camat Kabupaten Pangandaran, dan para Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Pangandaran.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH